4 Syarat untuk Dapatkan Kacamata Gratis dari BPJS, Begini Caranya
BINAHUSSADA - BPJS Kesehatan merupakan salah satu bentuk layanan pemerintah di sektor kesehatan untuk masyarakat. BPJS Kesehatan kini menjadi andalan banyak orang untuk berobat. Ada cara untuk dapat kacamata gratis dari BPJS Kesehatan.
Selain untuk berobat, BPJS Kesehatan juga memberikan layanan kesehatan mata. Salah satu layanannya ialah memberikan manfaat pembelian kacamata bagi para pesertanya.
Membeli kacamata menggunakan layanan BPJS Kesehatan ini tidaklah sulit. Layanan fasilitas pembelian kacamata ini berupa subsidi biaya yang akan langsung diterima oleh masing-masing peserta.
Bagi Anda yang tertarik, ada serangkaian prosedur yang ditetapkan, dan harus dilakukan supaya bisa mendapatkan layanan tersebut. Berikut cara dapat kacamata gratis dari BPJS Kesehatan.
Cara Dapat Kacamata Gratis dari BPJS Kesehatan dengan 4 Langkah Mudah
1. Datang ke Faskes Tingkat I
Fasilitas kesehatan (faskes) yang didatangi adalah puskesmas, klinik, atau dokter sesuai dengan yang tertera pada kartu BPJS Kesehatan peserta.
Setelah itu, minta surat rujukan, dan tunjukkan surat rujukan tersebut kepada dokter spesialis mata atau poliklinik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
2. Kunjungi dokter spesialis mata
Begitu sampai di tempat dokter spesialis mata, peserta BPJS yang bersangkutan bisa melakukan pemeriksaan mata sekaligus mendapatkan resep untuk membeli kacamata.
Pastikan untuk mendatangi dokter maupun poliklinik yang sudah ditunjuk oleh pihak BPJS Kesehatan, agar proses pembelian kacamata bisa berjalan lancar.
3. Legalisir resep dokter
Setelah melakukan periksa mata dengan dokter spesialis yang bekerjasama dengan pihak BPJS Kesehatan, Anda akan memperoleh resep kacamata yang dibutuhkan. Peserta BPJS Kesehatan harus melegalisir resep dari dokter spesialis tersebut agar bisa digunakan.
Caranya tinggal mendatangi loket BPJS kesehatan terdekat, lalu meminta legalisir dari petugas yang tengah bekerja di sana.
4. Datangi optik yang bekerja sama dengan BPJS
Selanjutnya, cara beli kacamata pakai BPJS adalah mendatangi optik yang bekerjasama dengan BPJS. Di optik BPJS, Anda bisa melakukan pembelian kacamata yang sesuai dengan kebutuhan.
Jangan lupa bawa fotokopi KTP, fotokopi kartu BPJS Kesehatan, dan juga kartu aslinya serta resep dokter yang sudah dilegalisir.
Biaya Kacamata yang Ditanggung BPJS Kesehatan
Cara dapat kacamata gratis dari BPJS Kesehatan memang penting, tapi harus diketahui juga layanan fasilitas pembelian kacamata ini berupa subsidi biaya yang akan langsung diterima oleh masing-masing peserta. Itu berarti, jumlah dana yang dapat terima untuk membeli kacamata berdasarkan besaran subsidi yang tersedia sesuai dengan ketentuan.
Jumlah dari nominal tersebut juga disesuaikan dengan kelas kepesertaan yang telah diambil. Berikut subsidi beli kacamata pakai BPJS pada masing-masing kelas:
- Peserta kelas I akan memperoleh subsidi sebesar 300 ribu
- Peserta kelas II akan memperoleh subsidi sebesar 200 ribu
- Peserta kelas III akan memperoleh subsidi sebesar 150 ribu.
Meski demikian, pihak BPJS sudah mengatur ketentuan mengenai berapa kali peserta bisa mengajukan klaim. Dengan kata lain, ada ketentuan yang mengikat tentang berapa kali peserta bisa memanfaatkan kartu BPJS Kesehatan untuk membeli kacamata.
Hal ini dilakukan untuk membatasi pembelian kacamata menggunakan subsidi biaya yang telah disediakan BPJS Kesehatan. Karenanya penting bagi peserta untuk melakukan pemeriksaan mata dengan tepat sebagai rujukan pembuatan lensa yang cocok dan pilih frame kacamata yang sesuai selera.
Itulah sederet penjelasan untuk mengetahui bagaimana cara dapat kacamata gratis dari BPJS Kesehatan yang bisa bermanfaat untuk Anda. [Detik]
